langerhanscellhistiocytosis.org – Setelah periode investigasi, Kepolisian Resort Kota Besar Bandung mengumumkan pencapaian signifikan dalam kasus pembunuhan Siti Julaeha, yang mayatnya ditemukan dengan luka parah di sebuah apartemen di Bandung. Kegigihan aparat kepolisian membawa penyelidikan ke titik terang dengan penangkapan pelaku.
Pihak kepolisian, di bawah arahan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial NHM berusia 35 tahun. Tersangka ditangkap di Jakarta, setelah upaya pelarian pasca-peristiwa kriminal tersebut.
Siti Julaeha ditemukan terbujur kaku di lantai sepuluh apartemen di Kecamatan Coblong, pada tanggal 11 April 2024. Luka-luka yang terdapat pada tubuh korban, khususnya di area leher dan mulut, serta bercak darah yang terlihat, memperkuat teori bahwa ia adalah korban dari tindak pidana pembunuhan.
Penyelidikan kasus masih terus berlangsung, dengan kepolisian yang akan mengadakan rilis pers untuk membuka informasi lebih detail mengenai kasus ini. Hal ini mencakup motif di balik perbuatan tersebut dan kronologi kejadian yang akhirnya berujung pada tragedi.
Penangkapan NHM menjadi langkah krusial dalam proses keadilan untuk Siti Julaeha. Dengan komitmen penuh dari pihak kepolisian, masyarakat diharapkan akan mendapatkan kejernihan atas peristiwa yang telah merenggut nyawa korban tersebut.