langerhanscellhistiocytosis.org – Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terkait informasi tentang keberadaan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.
Diketahui ada tiga pelaku yang masih dalam status buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Di antara mereka, Pegi alias Perong diduga saat ini berada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu jika ada permintaan dari Polda Jawa Barat.
“Setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 masih belum terpecahkan, dengan tiga pelaku yang masih dalam status buron.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” tegas Surawan.
Selain itu, Bareskrim Polri juga turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam mencari ketiga pelaku yang masih belum ditangkap.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” ujar Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.