langerhanscellhistiocytosis.org – PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) memberikan pernyataan terkait dengan masalah tukang parkir liar yang meresahkan di sekitar gerai Alfamart dan Alfamidi. Masalah ini telah menjadi sorotan dan isu bagi manajemen perusahaan, sehingga diintegrasikan dalam strategi bisnis tahun 2024 yang menekankan standar dan kualitas layanan kepada konsumen.
Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), aparat keamanan, dan masyarakat sekitar.
“Kami telah melakukan beberapa meeting dan menemukan bahwa parkir liar terjadi baik di lingkungan perumahan maupun di area non-perumahan. Beberapa kasus parkir liar di lingkungan perumahan bisa berasal dari lingkungan itu sendiri atau dari luar lingkungan setempat,” jelas Afid Hermeily.
Meskipun telah ada peringatan dan larangan, tukang parkir liar masih cenderung tidak mengindahkannya. Untuk mengatasi hal ini, Afid menjelaskan bahwa perusahaan akan melakukan pendekatan persuasif dan aman, termasuk meminta bantuan masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi kepada warga yang menjadi tukang parkir liar.
“Kami akan melakukan tindakan lebih lanjut karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan konsumen,” tambah Afid.
Selain itu, koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat juga diperlukan melalui regulasi pelarangan parkir liar. Jika Pemda menerapkan regulasi tersebut, maka pihak gerai akan segera mengikuti dan menerapkannya.
“Beberapa daerah telah mengeluarkan regulasi parkir. Kami akan koordinasi terkait penertiban parkir liar dan juga akan mengikuti penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Pemda,” tutup Afid Hermeily.