langerhanscellhistiocytosis.org – Selebgram Palembang Adelia Putri Salma menghadapi sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Bandar Lampung atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Sejak tiba di persidangan hingga persidangan berakhir, Adelia terlihat menutupi wajahnya dengan masker dan map. Adelia lolos dari sorotan kamera media pada Selasa (30/1/2024). Bahkan gara-gara itu, Adelia terjatuh di kereta saat menghindari awak media menjelang persidangan. Kali ini terjadi karena Adelia berusaha menghindari sorotan kamera para jurnalis yang sudah menunggunya sejak pagi.
Saat itu, ia menuruni tangga menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Bandar Lampung sebelum mengikuti persidangan. Adelia yang saat itu mengenakan topi hitam, kemeja putih, dan celana hitam terlihat memimpin seluruh narapidana dengan digandeng tangan seorang polisi dan pengacara. Sesampainya di depan shelter, Adelia yang ketakutan berusaha menghindari paparan kamera jurnalis hingga menabrak dinding besi. Menahan rasa sakit, dia terus masuk penjara.
Momen tersebut menjadi perhatian para pengunjung pengadilan yang menyaksikan kejadian tersebut. “Hati-hati adik, kamu terjatuh,” teriak salah seorang pengunjung pelataran. Dalam persidangan kali ini, Adelia Putri Salma akan diadili dengan membacakan dakwaan yang didakwakan padanya karena melakukan penarikan uang untuk bisnis ilegal suaminya. Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma dituding mengeluarkan uang karena keterlibatan suaminya, Kadafi, dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dalam persidangan, Adelia mendakwa dirinya rutin menerima uang dari Kadapi sebesar Rp 40 juta per bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bandar Lampung Eka Aftarini mengatakan uang itu digunakan untuk membeli banyak barang mewah seperti tas, jam tangan, dan perhiasan. Selain itu, Adelia juga menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan penghasilan bulanan yang diterima terdakwa Adelia Putri Salma setiap dua minggu dari Kadapi untuk pengeluaran sehari-hari rata-rata Rp 15 hingga 20 juta. Dari seluruh uang yang diterima terdakwa Adelia dari Kadapi digunakan untuk bekerja, kebutuhan – kebutuhan sehari-hari dan keperluan anak-anak terdakwa serta membeli banyak handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, emas, “ujarnya. Eka mengatakan, uang tersebut dikirimkan oleh suaminya, Kadapi, yang merupakan narapidana Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menguasai jaringan Fredy Pratama.