langerhanscellhistiocytosis.org – TikTok menyampaikan kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyusul pengesahan rancangan undang-undang yang dapat membawa pemblokiran platform mereka di negara tersebut. Dikemukakan bahwa undang-undang tersebut mewajibkan ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk melepas sahamnya dalam waktu satu tahun atau berisiko dilarang beroperasi di AS.
Kekhawatiran atas Hak Kebebasan Berpendapat
Dalam pernyataannya, TikTok menilai bahwa ketentuan yang terdapat dalam RUU ini mengancam hak kebebasan berpendapat dari 170 juta penggunanya di Amerika. Perusahaan tersebut menyatakan ketidakpuasannya dengan tindakan DPR yang, menurut mereka, menggunakan bantuan luar negeri sebagai kedok untuk mendorong agenda pelarangan aplikasi yang dapat menginjak-injak hak kebebasan berbicara.
Ketentangan dari ACLU
American Civil Liberties Union, yang beradvokasi untuk hak-hak sipil, juga telah mengutarakan penolakan mereka terhadap RUU ini, menggarisbawahi dampak negatif yang mungkin terjadi terhadap kebebasan berbicara. TikTok sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan serupa mengenai RUU yang sempat tertunda di Senat, yang menurut mereka akan membungkam suara jutaan orang Amerika.
Kekhawatiran Pejabat AS terhadap TikTok
Senator Mark Warner, anggota Partai Demokrat dan Ketua Komite Intelijen Senat, telah menunjukkan kekhawatiran terkait popularitas TikTok di antara generasi muda. Beliau menyatakan bahwa aplikasi tersebut berpotensi digunakan oleh pemerintah China sebagai alat propaganda dan untuk mengumpulkan data pribadi dari pengguna Amerika.
Pembelaan TikTok atas Tuduhan Penggunaan Data
TikTok tegas membantah tuduhan bahwa mereka akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China, menegaskan bahwa mereka belum pernah dan tidak akan melakukannya. Perusahaan tersebut berupaya untuk mengklarifikasi bahwa keamanan dan privasi penggunanya adalah prioritas utama.
Dampak RUU terhadap Operasional TikTok
Pengesahan RUU oleh DPR AS menjadi langkah yang dapat memaksa TikTok untuk melakukan langkah pemisahan dari ByteDance. Ketentuan ini dianggap sebagai bagian integral dari inisiatif legislatif yang lebih besar untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh China dan untuk mendukung Taiwan, mengindikasikan intensifikasi upaya legislatif dalam menangani isu-isu keamanan nasional yang terkait dengan teknologi.
Tanggapan yang diberikan oleh TikTok terhadap undang-undang yang baru disahkan oleh DPR AS menggambarkan konflik antara regulasi keamanan nasional dan perlindungan kebebasan berpendapat. RUU tersebut menciptakan kontroversi dengan menggabungkan isu bantuan luar negeri dan penjualan saham perusahaan, sambil membawa ke permukaan dilema yang dihadapi perusahaan teknologi asing yang beroperasi di AS dalam konteks hubungan internasional yang kompleks.