langerhanscellhistiocytosis.org – Amerika Serikat, dalam langkah yang menandai perubahan signifikan dalam pendekatan diplomatiknya, sedang mempertimbangkan pemberlakuan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda dari Israel. Langkah ini diambil seiring dengan laporan mengenai perlakuan pasukan ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Profil Batalion Netzah Yehuda dan Tuduhan AS
Batalion Netzah Yehuda, yang dibentuk pada tahun 1999, dirancang untuk mengintegrasikan anggota kelompok Yahudi ultra-Ortodoks dan nasionalis religius lainnya ke dalam struktur militer Israel. Batalion ini memungkinkan anggotanya untuk menjaga praktik keagamaan mereka sambil menjalankan tugas militer, termasuk batasan interaksi dengan tentara perempuan.
Kasus yang menjadi sorotan adalah kematian Omar Assad, warga Palestina-Amerika berusia 78 tahun, yang meninggal setelah dikatakan mengalami serangan jantung karena stres akibat perlakuan kasar. Insiden ini mendorong AS untuk menyerukan penyelidikan kriminal dan mempertimbangkan sanksi terhadap batalion tersebut.
Respons Israel terhadap Ancaman Sanksi
Pemerintah Israel, dipimpin oleh Perdana Menteri Netanyahu, telah menanggapi dengan tegas terhadap laporan tentang sanksi yang diusulkan. Netanyahu mengkritik potensi sanksi, menggambarkannya sebagai absurd dan menurunnya moral, terutama selama operasi militer di Gaza. Benny Gantz, seorang menteri kabinet, telah berdialog dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, mendesak peninjauan kembali atas keputusan tersebut. Militer Israel menegaskan bahwa batalion Netzah Yehuda adalah unit tempur yang operasional dan bertindak sesuai dengan hukum internasional.
Implikasi Undang-Undang Leahy dalam Pemberlakuan Sanksi
Undang-Undang Leahy, yang merupakan dasar pertimbangan sanksi oleh AS, melarang pemberian bantuan militer oleh AS kepada unit pasukan keamanan yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Menteri Luar Negeri Blinken telah menyatakan bahwa keputusan tentang pemberlakuan sanksi bisa diumumkan dalam waktu dekat.
Amerika Serikat, dalam mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjadi fondasi kebijakan luar negerinya, sedang mempertimbangkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda milik Israel. Tuduhan yang menyebabkan pertimbangan ini berakar dari insiden yang melibatkan perlakuan batalion terhadap warga Palestina, yang dalam kasus tertentu, berujung pada kematian. Respons Israel terhadap potensi sanksi ini menunjukkan ketegangan yang mungkin mempengaruhi dinamika hubungan bilateral kedua negara.