langerhanscellhistiocytosis.org – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tengah melakukan investigasi terhadap insiden pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, mengkonfirmasi bahwa kementerian tersebut sedang mencari klarifikasi mengenai situasi yang berkembang di daerah tersebut.
Penelusuran Penyebab Pemecatan Nakes oleh Kemenkes
Kemenkes berupaya menentukan apakah pemecatan tersebut terkait dengan pelanggaran terhadap standar jumlah nakes yang ditetapkan oleh kementerian untuk Rumah Sakit dan Puskesmas, atau apakah ada faktor lain yang menjadi penyebab. Ditekankan juga bahwa setiap daerah memiliki kewenangan dalam pengangkatan nakes berdasarkan kapasitas fiskal dan ketersediaan anggaran daerah.
Konteks Pemecatan Tenaga Kesehatan oleh Bupati Manggarai
Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, telah mengambil keputusan untuk tidak memperbarui Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024 bagi 249 tenaga kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Bartolomeus Hermopan, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan terkait dengan tuntutan perpanjangan SPK, peningkatan upah, serta tambahan penghasilan.
Tuntutan Tenaga Kesehatan untuk Penambahan Kuota PPPK
Selain itu, tenaga kesehatan telah menyuarakan keinginan untuk penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Tuntutan ini disampaikan melalui aksi yang dilakukan di Kantor Bupati Manggarai pada tanggal 12 Februari 2024 dan di gedung DPRD Manggarai pada tanggal 6 Maret 2024.
Kementerian Kesehatan saat ini terus memantau situasi dan menilai langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil sehubungan dengan pemecatan massal yang terjadi di Kabupaten Manggarai. Keputusan ini menjadi sorotan karena memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut dan potensi pengaruhnya terhadap kebijakan tenaga kesehatan secara nasional.